|
Buah Merah dan Sarang Semut Didaftarkan
ke HAKI
BIAK, SELASA - Sedikitnya 87 karya seni lagu
serta 21 berbagai merek karya asli masyarakat di Provinsi Papua,
telah didaftarkan sebagai hak atas kekayaan intelektual (HaKI)
di Dirjen Kehakiman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jakarta.
Ketua Klinik Hak atas Kekayaan Intelektual Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Samuel Safkauer SE,MM
di Biak, Senin, mengatakan, dengan adanya pendaftaran hak kekayaan
intelektual berupa merek, karya lagu, foto maupun penemuan obat-obatan
maupun berbagai jenis tanaman maka keberadaannya dapat terlindungi
secara hukum.
"Berbagai hasil karya seni lagu daerah maupun
beraneka jenis tanaman obat yang banyak ditemukan masyarakat di
tanah Papua harus segera didaftarkan ke Dirjen Kehakiman untuk
menjamin keaslian maupun penciptaanya," ungkap Safkauer di
sela-sela sosialisasi HaKI kepada pengusaha kecil di Kabupaten
Biak Numfor.
Ia mengakui, di antara berbagai jenis tanaman
khas Papua yang telah didaftarkan serta memiliki sertifikat hak
kekayaan intelektual seperti buah merah, sarang semut serta beberapa
jenis lainnya.
Setelah hasil tanaman tradisional seperti buah
merah didaftarkan dalam HaKI, lanjutnya, maka keberadaan buah
tersebut dapat terlindungi karena karya tersebut merupakan hak
milik asli masyarakat Papua.
"Secara hukum jika karya seni lagu,merek
dagang serta berbagai jenis tanaman khas yang dihasilkan seseorang
telah terdaftar dalam HaKI maka keaslian penemunya dan barang
tersebut dapat terjamin, " katanya.
Menyinggung biaya pengeluaran pendaftaran HaKI
sebuah karya seni lagu daerah, kata Sakauer, sesuai dengan aturan
biaya untuk pengurusan pendaftaran di Dirjen Kehakiman Jakarta
dibutuhkan dana Rp400 ribu.
Sementara biaya lainnya dalam pengurusan HaKI
di Jakarta, guna mendapatkan sertifikasi berkisar Rp150 ribuan.
"Untuk biaya pendaftaran HaKI seharusnya
disediakan Pemkab/Pemkot karena ini menyangkut perlindungan terhadap
karya seni lagu serta maupun keasliannya," ujarnya.
Acara sosialisasi Undang-Undang Hak Cipta atas
kekayaan Intelektual disampaikan tim klinik HaKI Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Provinsi Papua diikuti sekitar 30 orang berlangsung
sehari, di Kabupaten Biak Numfor, Senin
Sumber: Antara
Penulis: jodhi
Kesaksian
|
|
Kanker Paru-Paru, Michael F Tikung
Saya didiagnosis mengidap Kanker paru-paru, ini
karena kebiasaan merokok saya sejak usia 12 tahun,
dalam sehari saya bisa menghabiskan 2 bungkus rokok.
Penyakit maut itu datang dengan isyarat batuk-batuk
yang tak kunjung reda.
Awalnya dokter mendiagnosis saya terkena penyakik
kolesterol, karena hasil tes membuktikan akan kadar
kolesterol yang terdapat ditubuh saya cukup tinggi,
sampai 221 mg/dl.
Selengkapnya...
|
|
Kanker Payudara, Meyti Ngantun
Saya memeriksakan diri ke dokter internis dan divonis
mengidap kanker payudara. Oleh karena berkembang
dengan cepat maka dokter mengajurkan supaya segera
diangkat melalui operasi. Menurut dokter, itu satu-satunya
jalan untuk mengatasinya.
Suatu ketika suami saya mendapat informasi tentang
Sarang Semut. Ia meminta kepada saya untuk mencoba
Sarang Semut dari Wamena. Katanya herba tersebut
sangat ampuh mengobati berbagai penyakit, termasuk
tumor dan kanker.
Selengkapnya...
|
|
|
Lihat Sarang Semut
(Klik untuk memperbesar gambar)
|